(Kebudayaan) Lampung di Mata Pendatang
Diposting oleh , Tgl 19-10-2013 & wkt 12:25:31 & dibaca Sebanyak 387 Kali
Sebenarnya kekhawatiran seperti ini sehingga berulang dilaksanakan
seminar sudah lama muncul. Dalam berbagai diskusi tentang kebudayaan
Lampung yang seakan tidak menjadi tuan di rumah sendiri sering
dilontarkan. Tetapi selalu saja, (kebudayaan) Lampung tetap “tersisih”
dan seperti (di)marginal(kan) di antara kebudayaan-kebudayaan lain di
daerah ini: Minang, Batak, Bali, Banten dan belakangan marak dari
komunitas Tionghoa (Cina).
Kalau ada kebudayaan yang kurang menonjol—bahkan nyaris tenggelam oleh
kebudayaan yang datang—di rumahnya sendiri, mungkin adalah (hanya)
Lampung. Orang Betawi yang ditengarai hanya menempati pinggiran Jakarta,
namun laku dan bahasa Betawi tetap hidup bahkan mewarnai penduduk
Jakarta. Terlebih pendatang, merasa belum menginjak Jakarta dan menetap,
jika tidak berlaku dan berbahasa Betawi. Bahasa (logat) dan laku Betawi
yang terbuka merembes hampir ke daerah-daerah di Tanah Air.
Anehnya, bahasa (dialek) dan laku dari kebudayaan Lampung justru hanya
berlangsung di komunitas orang Lampung. Karena itu pula, tamu yang
berkunjung ke Lampung seperti kehilangan untuk menandai kebudayaan
Lampung. Sebaliknya yang dijumpai ialah kebudayaan di luar etnis
Lampung.
Sejak Bakauheni pendatang tidak disuguhi kekhasan nuansa kebudayaan
Lampung. Di Terminal Rajabasa, kecuali kecemasan, tak ada penanda bahwa
pendatang sudah tiba di sini. Bahkan di pasar-pasar—terutama
Bambukuning—yang sampai di telinga adalah dialek dan kekhasan orang
Minang, begitu pula di stasiun kereta api. Belum lagi apabila pendatang
menginap di hotel-hotel yang tersebar di Bandar Lampung, betapa tak
dijumpai penanda bahwa ia sedang berada di Bumi Ruwa Jurai.
Dari fenomena di atas, wajar jika warga Lampung beretnis Lampung menjadi
cemas. Mungkin tak lama lagi, seperti diasumsikan para pakar, bahasa
Lampung akan punah karena ditinggalkan penggunanya. Sebenarnya, catatan
para pengamat bahasa daerah pada Seminar Bahasa-Bahasa Daerah di Hotel
Marcopolo tahun lalu, ada banyak bahasa daerah dikhawatirkan tidak
(lagi) digunakan sehingga hilang.
Ini dari soal bahasa. Lampung yang punya 2 dialek bahasa yang sangat
berbeda dan sulit dicari persamaan, tampaknya cuma dipakai oleh
komunitas masing-masing. Dialek nyow dipakai komunitas pepadun dan api
hidup di masyarakat saibatin sulit diapresiasi masyarakat di luar
Lampung, meskipun lahir dan besar di Bumi Ruwa Jurai. Jika hal ini kita
tanyakan kepada masyarakat etnis Lampung, jawaban yang didapat karena
“keterbukaan” orang Lampung kepada pendatang (tamu). Persoalan yang sama
berbeda pada daerah-daerah lain, semisal Jawa Barat, Sumatera Barat,
Riau dan Kepulauan Riau, Jawa, Bali, maupun Makasar serta Papua.
Muatan lokal sudah dilaksanakan di sekolah, dari jenjang SD hingga SMA,
tapi kenyataan di masyarakat berapa banyak yang mampu menggunakan bahasa
Lampung secara mahir—baik berdialek api maupun nyow. Generasi muda,
terutama remaja, dalam percakapan sehari-hari lebih suka dan merasa
bangga memakai bahasa gaul (Jakarta/Betawi?) dan atau dialek yang
“diviruskan” buku-buku teenlit dan chicklit ketimbang bahasa Lampung.
Muatan lokal di sekolah-sekolah sebenarnya bisa dijadikan basis
pengembangan dan pemanfaatan bahasa Lampung secara luas. Sayangnya,
belum adanya kesepakatan tentang dialek yang akan dipakai. Apakah dialek
nyow ataukah api. Bayangkan jika anak-anak SD, kelas 1, harus “dipaksa”
memahami dua dielak pada saat bersamaan.
Kurikulum di sekolah juga mengajarkan bagaimana anak didik hanya bisa
menulis ke dalam bahasa Lampung. Dan, bukan menulis percakapan dengan
bahasa Lampung dalam bahasa dan aksara Lampung. Sehingga anak didik
tidak mahir bercakap-cakap dalam bahasa Lampung. Aksara Lampung,
sejatinya dibanggakan karena hanya sedikit aksara dimiliki di Indonesia,
hanya dikenalkan dan bukan dipakai.
Entah disebabkan etnis Lampung yang minoritas membuat penggunaan bahasa
sulit disosialisasikan atau karena “keterbukaan” masyarakat etnis
Lampung yang pada tataran tertentu kerap berbahasa Indonesia jika
berkomunikasi dengan masyarakat nonetnis Lampung. Selain itu kurangnya
kesadaran dari masyarakat Lampung—beretnis Lampung dan etnis
lain—menjadikan bahasa Lampung sebagai bahasa komunikasi. Asumsi lain,
bahwa Lampung mempunyai 2 dialek bahasa yang amat berbeda membuat
keduanya sulit bertransformasi secara luas.
Saya tidak sepakat kalau Lampung sebagai Indonesia mini hanya disebabkan
beragam etnis ada di daerah ini. Saya juga menolak jika Lampung sebagai
bagian barat dari Jakarta, sebab di sini tumplek berbagai suku dari
banyak etnis. Cara pandang seperti itu menunjukkan pesimistis yang
membuat kita enggan melakukan perubahan.
Kita maklumi kebudayaan adalah penanda, karena itu harus ada kesadaran
untuk menjaga supaya penanda itu tidak lenyap. Apakah masih disebut
Lampung jika aksara (dan bahasa), adat, dan budaya tidak lagi dikenali?
Tantangan ke depan, saat ini saja ketika arus globalisasi sudah memasuki
hingga ke ruang-ruang paling privasi, arus budaya asing dan
budaya-budaya dari etnis nonLampung semakin mewarnai, maka yang harus
dilakukan ialah merumuskan strategi pelestarian seluruh aset kebudayaan
Lampung. Adapun maksud strategi pelestarian, menurut Dr. Khaidarmansyah,
pelestarian ialah perlindungan (melindungan), pengembangan
(mengembangkan), dan pemanfaatan (memanfaatkan). Sehingga pelestarian
kebudayaan berarti (1) mempertahankan bentuk-bentuk lama yang sudah
pernah ada, (2) menjadikan kebudayaan yang bersangkutan tetap ada dan
tetap hidup dengan peluang perubahannya sesuai dengan perkembangan
zaman.
Sejatinya masyarakat Lampung—terutama etnis Lampung—menyadari segera
sebelum benar-benar punah seperti yang diperkirakan para pakar tentang
kekayaan budaya yang dimiliki Lampung. Banyak yang bisa digali dan
dilestarikan, misalnya dadi (sastra tutur) untuk sekadar menyebut yang
kini hanya seorang Masnuna yang nyatanya sudah pula uzur kalau tidak ada
dan menyiapkan penerus penuturnya, akan punah pula. Sayangnya Masnuna
sudah tidak bisa bepergian jauh untuk “ditanggapi”, sedangkan penerusnya
belum lagi lahir dan semahir Masnuna.
Masnuna jelas punya “nilai jual” dan dadinya mampu memikat orang di luar
etnis Lampung. Meskipun boleh jadi mereka tidak bisa mengerti dan
memahami syair-syair dalam bahasa Lampung sangat puitik dan bernilai
sastra tinggi. Tetapi, menyedihkan (kalau) ternyata ada (lembaga) yang
hendak “menjual” dan mengeruk keuntungan dari Masnuna. Sebab, sampai
kini—semoga masih hidup—Masnuna hidup dalam kemelaratan di pedalaman
Lampung Tengah.
Tetapi kita kerap lalai. Kita latah pada pemerintah yang tidak
menempatkan kebudayaan sebagai bagian integritas pembangunan, bersanding
dengan program-program pembangunan yang ada. Masalah kebudayaan, sejak
pemerintah Orde Lama yang dilakukan setengah-setengah, sampai puncaknya
pada rezim Soeharto dengan politik “penyeragaman”nya. Tetapi yang
ditonjolkan adalah (kebudayaan) Jawa sehingga jawanisasi makin kental.
Akibatnya menenggelamkan keberagaman etnis dan budaya hanya oleh
“persatuan dan kesatuan” yang telah menjadi jargon berpuluh tahun,
paling parah dirasakan budaya-budaya dari etnis minoritas.
Dengan pemahaman seperti itu, kebudayaan akan mudah digerakkan dan
dibentuk yang datang dari (pemerintah) pusat. Segala bentuk kebudayaan,
seakan tergantung “paket” dari pusat. Jangan heran ketika Depdiknas
memangkas Direktorat Kesenian kemudian dimarger ke Departemen Kebudayaan
dan Pariwisata, daerah (Pemprov Lampung) latah menghapus Subdin
Kebudayaan dari Dinas Pendidikan. Sasaran pengajaran kebudayaan di
jenjang SMA menjadi terputus. Bisa dibayangkan 5 atau 10 tahun
mendatang, anak-anak didik jenjang SMA yang dianggap potensial untuk
dibentuk menjadi manusia berbudaya akan makin asing dan tak mengenal
sama sekali kebudayaan sendiri.
Sayangnya, baik kalangan budayawan, seniman, dan masyarajakat adat di
Lampung, seperti tidak keberatan dihilangkannya Subdin Kebudayaan dari
tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Padahal, saya bisa pastikan,
kebijakan Pemrov Lampung tidak dirahasiakan. Menyadari sifat kebudayaan
tidak diwariskan secara genetika melainkan melalui proses belajar, baik
secara formal maupun tidak formal; bukan milik individu; dan bersifat
tradisional. Maka apakah kita menganggap tak ada masalah dengan
hilangnya Subdin Kebudayaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung?
Menyatukan kebudayan dengan pariwisata, membuat kebudayaan dianggap
sebagai benda, dan dihitung secara materi. Kebudayaan dipandang
bagaimana bisa menjual dan dijual di pasar pariwisata. Dan jika
kebudayaan tak bisa dijual dan menjual sebagai devisa negara (daerah),
kalau tidak ditinggalkan maka bagaimana caranya direvitalisasi dan
pelestarian demi pemuasan para pelancong (wisman-wisdom).
Persoalan dan nasib kebudayaan Lampung tidak bisa sepenuhnya berharap
campurtangan terlalu jauh dari (pemerintah) pusat. Apalagi kabinet SBY
yang juga tidak terlihat sense of culture dengan tidak membuat
Departemen Kebudayaan tersendiri. Semampangnya, otonomi bisa
dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh daerah beserta kebudayaan daerah
masing-masing. Oleh karena itu, (kebudayaan) Lampung dapat menjadi tuan
di rumahnya sendiri: Lampung. Ini dengan catatan masyarakat Lampung,
apakah ia dari etnis Lampung ataukah etnis nonLampung, sama-sama sepakat
untuk memajukan kebudayaan Lampung.
Masyarakat mendorong pemerintah daerah membuat Perda Kebudayaan sebagai
political will untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Lampung. Kenapa
pemerintah Jawa Barat mampu menelurkan perda tentang kebudayaan, di
Lampung sampai kini baru sebatas rancangan di meja legislatif? Mungkin
rancangan perda kebudayaan itu masih lama, namun diperparah perilaku
legislatif yang hanya mengenakan pakaian adat pada saat-saat tertentu
enggan sementara pembuatannya telah mengeluarkan anggaran tidak kecil.
Di sinilah saatnya masyarakat mendesak pemerintah (daerah) membuka
simpul-simpul tak berkembangnya kebudayaan Lampung. Ke depan, kita
letakkan harapan sekaligus mendesak kepada calon gubernur/wakil gubernur
serta wajah baru di legislatif hasil Pemiu 2009 untuk kehidupan
(ber)kebudayaan Lampung. Harus ada strategi kebudayaan dalam
pemerintahan yang baru di Lampung, sehingga pembangunan yang
dilaksanakan di segala lini tetap bermatra kebudayaan. Artinya,
merenovasi dan merevitalisasi kota melalui pembangunannya, tidak
menghancurkan (meruislag) bangunan-bangunan yang sudah menjadi ikon
(penanda), bangunan atau gedung berciri budaya Lampung tidak dipunahkan
demi kota bernuansa modern.
Sudut Bandar Lampung, 23 juni 2008
*) Disampaikan pada Seminar Kebudayaan Lampung bertema Marginalisasi
Mayarakat Adat Lampung di Tengah Arus Globalisasi, Lembaga Peduli Budaya
Lampung, Bandar Lampung, 29 Juni 2008.
**) Isbedy Stiawan ZS, Sastrawan (ulunlampung.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar